Lewati ke konten

Ketentuan Layanan

Syarat dan Ketentuan

Terakhir diperbarui: 2 November 2026

Versi draf: teks ini sedang ditinjau dan dapat berubah sebelum ditetapkan.

1. Ketentuan Umum

SK Jaya adalah penyedia layanan internet yang beralamat di Jl. Sermo, Girimulyo, Tirto, Hargotirto, Kokap, Kulon Progo, DIY 55653. Pelanggan adalah perorangan atau badan yang berlangganan layanan SK Jaya. Layanan mencakup internet rumahan, perkantoran, sekolah, dan CCTV.

Dengan mendaftar atau memakai layanan, Anda menyatakan telah membaca dan menyetujui syarat dan ketentuan ini serta Kebijakan Privasi.

2. Pendaftaran dan Pemasangan

  • Pendaftaran dilakukan lewat formulir online, WhatsApp, atau customer service. Data yang Anda berikan harus benar dan milik Anda.
  • Ketersediaan layanan di lokasi Anda dipastikan lewat survei teknis. Pendaftaran belum berarti layanan pasti dapat dipasang.
  • Biaya pemasangan (bila ada) diberitahukan sebelum pemasangan dilakukan.

3. Paket dan Kecepatan

Kecepatan pada paket adalah kecepatan maksimal ("hingga"). Kecepatan yang Anda rasakan dapat berbeda karena kondisi jaringan, perangkat, dan faktor lain di luar kendali kami.

4. Akad, Tagihan, dan Pembayaran

Langganan adalah sewa jasa (ijarah): harga (ujrah) dan periode layanan yang dibayar dinyatakan dengan jelas, dan Anda hanya membayar layanan yang benar-benar diberikan.

  • Penagihan bersifat pascabayar dengan siklus 30 hari layanan aktif. Tagihan terbit di akhir periode dan mencantumkan periode layanan yang ditagih.
  • Hari ketika layanan dihentikan sementara tidak ditagih. Siklus berikutnya bergeser sebanyak hari tersebut.
  • Batas waktu pembayaran tercantum pada tagihan. Tidak ada denda maupun bunga keterlambatan.
  • Pembayaran melalui metode yang tersedia di Portal Pelanggan atau yang diinformasikan petugas. Kelebihan pembayaran dicatat sebagai saldo Anda dan dipakai untuk tagihan berikutnya.

5. Penghentian Sementara

Jika tagihan belum dibayar setelah batas waktu yang diberitahukan, layanan dapat dihentikan sementara. Layanan aktif kembali setelah tagihan dilunasi. Selama dihentikan, layanan tidak ditagih.

6. Kewajiban dan Larangan Pelanggan

  • Membayar tagihan sesuai paket yang dipilih dan menjaga kerahasiaan password WiFi serta akun Portal Pelanggan.
  • Memberikan akses kepada teknisi SK Jaya untuk pemasangan, pemeliharaan, dan perbaikan, serta segera melaporkan gangguan.
  • Tidak memakai layanan untuk kegiatan yang melanggar hukum, menyebarkan konten yang melanggar hukum, meretas, atau mengirim spam.
  • Tidak menjual kembali atau membagikan layanan kepada pihak lain di luar lokasi pemasangan tanpa izin tertulis.

7. Perangkat

Perangkat yang dipinjamkan SK Jaya (misalnya router WiFi) tetap milik SK Jaya. Jaga perangkat tersebut, jangan memindahkannya tanpa izin, dan kembalikan dalam kondisi baik saat berhenti berlangganan.

8. Berhenti Berlangganan

  • Anda dapat berhenti berlangganan kapan saja dengan menghubungi customer service, paling lambat 7 hari sebelumnya.
  • Yang ditagihkan hanya hari layanan yang sudah diberikan sampai tanggal berhenti.
  • SK Jaya dapat menghentikan layanan jika Pelanggan melanggar ketentuan ini, dengan pemberitahuan terlebih dahulu kecuali untuk pelanggaran hukum yang serius.

9. Tanggung Jawab dan Batasan

  • SK Jaya menyediakan layanan sesuai paket, melakukan pemeliharaan jaringan, memberikan dukungan teknis, dan menjaga kerahasiaan data Pelanggan.
  • SK Jaya tidak bertanggung jawab atas gangguan karena keadaan kahar (bencana alam, pemadaman listrik luas, gangguan jaringan pihak lain), kerusakan perangkat milik Pelanggan, maupun konten yang diakses Pelanggan.

10. Perubahan Ketentuan

Perubahan ketentuan diumumkan di situs ini dan diberitahukan kepada Pelanggan lewat WhatsApp atau email. Pelanggan yang tidak menyetujui perubahan dapat berhenti berlangganan tanpa biaya tambahan dalam 30 hari setelah pemberitahuan.

11. Kontak dan Penyelesaian Sengketa

Pertanyaan dan keluhan: WhatsApp/telepon +62 857-1266-4485, email cs@skjaya.net. Sengketa diselesaikan secara musyawarah; jika tidak tercapai kesepakatan, melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Chat kami